Puasa adalah suatu kewajiban yang dilakukan bagi pemeluk
agama Islam di dunia, dimana dalam satu bulan penuh mereka tidak makan ataupun
minum, menahan hawa nafsu, ataupun tidak melakukan hal kebiasaan yang tidak
baik, seperti ngomong jorok, menyontek, marah, dan lain-lain. Jadi, puasa bisa
dianggap adalah bulan suci karena bulan ini penuh dengan kebaikan.
Puasa di Indonesia apalagi, kita tahu bahwa Indonesia adalah
negara yang mempunyai lima agama resmi, yaitu Kristen, Katolik, Hindu, Islam,
dan Budha, tetapi mayoritas penduduk Indonesia adalah pemeluk agama Islam, jadi
pantas saja event-event atau hari besar agama Islam di Indonesia sangatlah
penting. Lihat aja di televisi, saat memasuki Ramadhan, banyak acara televisi
berubah menjadi sangat religius, acara-acara terkait unsur agama Islam
sangatlah banyak dari iklan sampai sinetron sangat Islam sekali bukan? Islam
memang sangat mendominasi Indonesia.
Puasa memang baik, melatih kita untuk menjadi orang yang
lebih beriman yang taat pada perintah-Nya. Tetapi haruskah semua orang
mengikuti puasa? Termasuk yang berbeda agama? Apakah toleransi masih ada? Ingat
Indonesia adalah negara yang memiliki multikultur agama, bukan negara Islam.
Perlukah rasa fanatik pada agama sendiri untuk menghancurkan agama lain, menganggap
agama lain tidak ada? Apa kata ini cocok “agama mayoritas kita kan Islam, jadi
semua harus diatur sesuai agama Islam? Jadi agama lain cuma “numpang”?
Masalah fanatisme agama memang banyak terjadi pada negara
yang memiliki sebuah agama yang dianut oleh sebagian besar penduduknya, jadi
agama lain dianggap salah dan agamanya sendiri adalah benar. Salah satunya
Indonesia. Negara kita memiliki salah satu kelompok terbesar yang kita anggap
sangat fanatik pada agamanya. Pernahkah anda mendengar istilah “FPI”? ya FPI adalah singkatan dari Front Pembela
Islam, yaitu organisasi yang sangat mengatasnamakan Islam pada setiap kegiatan
yang dilakukannya, mereka percaya kegiatan yang mereka lakukan berdasarkan
ajaran Al-Qur’an. Menurut kami, mereka sangat mengidamkan kehidupan seperti
pada ajaran Islam.
Sebenarnya ada baiknya fanatisme pada suatu agama, tetapi
lebih baik kita juga belajar agama lain agar kita mengetahui keberagaman
agama-agama itu sendiri dan menimbulkan kehidupan yang toleran. Tetapi masalah
FPI ini adalah cara yang digunakan untuk membuat kehidupan lebih baik itu
salah. Mereka terlihat seperti memaksa dan egois, sering menggunakan kekerasan
agar keinginan mereka itu tercapai. Mereka jarang memberi peringatan dahulu,
tetapi langsung bertindak. Jika mereka melihat hal yang tidak mereka suka,
mereka langsung eksekusi, datang dengan massa yang banyak, lalu dengan sedikit
bicara mereka berusaha agar hal itu tidak terjadi. Mereka selalu menyerukan
agama mereka adalah yang paling benar.
Nah, sekarang apa hubungannya puasa dan FPI? Kita tahu bahwa
saat puasa, umat muslim dilarang makan dan minum. Tetapi kita juga tahu
Indonesia memilik banyak agama selain Islam, jadi godaan untuk makan dan minum
tetaplah ada, karena tidak semua orang melakukan puasa. Kita masih saja bisa
melihat warung makan yang buka disana sini walau saat bulan puasa. Tetapi bagi
mereka pemilik warung yang berjualan saat puasa sebaiknya hati-hati, jika FPI
mengetahui aktivitas anda bersiaplah warung anda akan hancur, mereka akan
memaksa warung anda ditutup, anda tak akan bisa berkata apa-apa karena mereka
akan datang dalam jumlah besar. Ingatlah, FPI sangat agamis sekali. Karena
puasa adalah kewajiban umat muslim, maka masyarakat yang beragama lain mau
tidak mau harus menghargainya dengan tidak mengganggu kegiatan puasa itu.
Alasan utama mereka mengacak-acak warung biasanya agar umat lain mau toleransi
dengan umat Islam yang menjalankan puasa.
Cara yang dilakukan ini menurut kami tidak etis dan di luar
batas. Terlalu mengandung unsur kekerasan. Sebaiknya sweeping ini sebelumnya
warga yang memiliki warung diberi peringatan agar tidak membuka warungnya saat
puasa jangan langsung seenaknya sendiri merusak warung orang lain. Lebih baik
lagi jika umat muslim tetap berpuasa dan warung makan tetap buka. Anggap saja
warung buka itu adalah godaan, jika mereka mempunyai iman yang kuat mereka
tidak akan tergoda untuk makan. Kita juga harus sadar kita hidup di negara yang
pluralisme, jadi jika ada orang yang makan saat puasa biarkan saja. Kita harus
saling menjaga sikap toleransi kita, setiap agama memiliki kewajiban yang
berbeda-beda.
Nah sekarang, semisal jika orang Katolik berpuasa saat
mendekati hari Paskah. Apa warung-warung makan tutup? Apa akan ada sweeping
untuk menutup warung secara paksa? Orang lain yang tidak berpuasa bebas mau
makan kan? Intinya walau umat Katolik di Indonesia cuma minoritas, mereka tidak
memaksa orang lain untuk berpuasa. Bukannya
mau mengatakan agama Katolik itu paling baik, tetapi pada dasarnya adalah
pemeluk agama tersebut. Jika mereka menganut agama itu dengan baik, maka mereka
juga tahu resiko dari mengikuti agama itu.
Dalam ajaran Katolik diajarkan cara bertoleransi.
Sebagaimana diajarkan pada Nostra Aetate II : “Gereja Katolik tidak menolak
apapun yang benar dan suci pada agama-agama ini” artinya Gereja masih percaya
diluar agama Katolik terdapat kebenaran. Paus Yohanes XXIII dalam Pacem in
terris juga mengatur ajaran tentang toleransi. Ajaran sosial Gereja juga
menentang kekerasan atas nama agama “tindak kekerasan tidak pernah menjadi
tanggapan yang benar.”
Kesimpulannya dalam ajaran Katolik diajarkan tentang
toleransi umat beragama. Setiap orang memiliki kebebasan untuk memilih agama
dan menjalankannya agamanya tersebut. Jika kita telah memilih agama, maka
lakukanlah ajaran agamamu dengan baik. Tapi kita juga harus ingat pada
sekeliling kita, toleransi harus tetap dijaga agar terbentuk kehidupan yang
baik dalam keberagaman.
Permisi, numpang comment
BalasHapusDi dalam Islam, toleransi terbagi menjadi 2 jenis, yakni aqidah dan muamalah.
Asbabun nuzulnya, berawal saat ada keinginan dari umat Yahudi untuk saling bertukar Tuhan dengan umat Muslim di zaman Nabi Muhammad SAW. Akibatnya, turun firman Allah dalam Surat Al-Kafirun mengenai toleransi beragama. Di ayat terakhir, ada bacaan : "Bagimu agamamu, bagiku agamaku". Penjelasannya:
1. Muamalah
Muamalah berarti berhubungan dengan sesama manusia. Untuk hal ini diperbolehkan.
Jadi, umat Muslim boleh bantu-membantu dengan umat beragama lain, dan saling bertoleransi dengan agama lain jika mereka sedang beribadah
2. Aqidah
Aqidah berarti hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Aqidah bersumber pada keyakinan. Untuk dalam hal ini, Islam tidak diperbolehkan untuk bertoleransi dengan umat lain, karena ini menyangkut masalah keyakinan. Contoh: Mengucapkan selamat natal kepada umat Nasrani.
Tulisan Anda memang sebuah opini yang notabene subyektif, tidak obyektif. Namun ingat, setiap tulisan juga perlu ada ke-obyektifan-nya.
Anda menulis: "tetapi lebih baik kita juga belajar agama lain agar kita mengetahui keberagaman agama-agama itu sendiri dan menimbulkan kehidupan yang toleran", padahal saya yakin bahwa Anda tidak tahu dengan pernyataan saya di atas. Artinya, Anda juga tidak belajar agama lain.
Namun, saya bisa memakluminya, karena Anda adalah kaum minoritas di negeri ini. Semoga pemikiran Anda tak menyimpang lagi mengenai toleransi.
:)
Salam Hangat